Kontestasi Pemilu Legislatif telah memberikan kesempatan bagi kelompok warga untuk memperjuangkan agenda perubahan melalui jalur politik. Dibukanya ruang-ruang demokrasi memungkinkan aktor-aktor dari kelompok warga untuk berkompetisi secara langsung dalam Pemilihan Umum. Intensitas relasi dan interaksi yang terbentuk antara pemilih dan
Membangun Konstituen dari Dasar: Studi Kasus Kalimantan Timur
